Dalam proses perundingan penyelesaian perselisihan atau konflik/sengketa sering kali kita dihadapkan pada keadaan tak terduga, baik itu disebabkan karena respon atau sikap pihak lawan runding kita, pihak luar maupun disebabkan perbedaan atau perpecahan di internal tim perunding kita sendiri.

Perpecahan internal kerap terjadi biasanya disebabkan karena tidak jelasnya pembagian peran di dalam tim perunding kita. Ibarat prajurit di medan tempur, semua prajurit maju tanpa mau ikut aba-aba dari pimpinan/komandan dan tanpa menyadari kemungkinan ada ranjau di depannya, padahal sudah diajarkan bahwa selalu ada kemungkinan ranjau dipasang oleh pihak lawan.

Karena itu berundinglah dalam tim yang sudah mengerti perannya masing-masing, ada peran pimpinan, juru bicara, penyiap bahan (amunisi), pengevaluasi capaian, pengatur siasat, kapan harus menekan lawan dan kapan harus betahan dan kapan harus mundur, serta kapan kita harus berangkulan sebagai mitra runding yang bersahaja.

Salam Damai Harmoni,

AZ – Law & Conflict Resolution

Leave a Comment